Berdasarkan survei tersebut, Budi akan mempertimbangkan semua masukan dari berbagai pihak untuk membuat aturan pengendalian transportasi.
Budi juga akan mempertimbangkan sanksi seperti ap ajika ada pelanggaran.
Budi turut mengatakan Kemenhub memiliki komitmen untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Aksi Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah, Wagub DKI Soroti Lembaga Pendidikan
Komitmen tersebut salah satunya akan tertuang dalam peraturan sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi.
“Selain itu juga melakukan pengawasan di lapangan berkerja sama dengan Satgas Covid-19, Kemenkes, Pemda, dan TNI Polri,” ucap Menteri Perhubungan ini.***