PR BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa mudik lebaran 2021 ditiadakan.
Muhadjir menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang tejadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai rakor melalui media daring seperti dikutip PRBogor.com dari Antara pada Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Polda Jabar Bentuk Satgas Pangan Guna Pantau Harga dan Stok
Keputusan ini juga diharapkan dapat mendukung upaya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dapat menghasilkan kondisi kesehatan yang maksimal.
Muhadjir mengatakan kementerian dan lembaga terkait seperti TNI-Polri, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah akan mengawasi berjalannya aturan ini.
Berdasarkan keterangan Kemenko PMK secara tertulis kepada wartawan, data Satgas Covid-19, libur Idul Fitri 2020 telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93 persen dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu, 27 Maret 2021: Aries, Taurus, Gemini, Capricorn, Aquarius dan Pisces