Dukung Larangan Mudik 2021, Kemenhub Bersiap Beri Aturan Pengendalian Transportasi

- 30 Maret 2021, 09:05 WIB
Kemenhub siapkan aturan pengendalian transportasi imbas larangan mudik 2021.
Kemenhub siapkan aturan pengendalian transportasi imbas larangan mudik 2021. /ANTARA/Adimas Raditya/

Balitbang Kemenhub telah melakukan survei daring bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lembaga media.

Survei yang diikuti oleh 61.998 responden terdiri dari beberapa profesi.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Acara TV RCTI 30 Maret 2021: Jangan Lewatkan Sinetron Ikatan Cinta

25,9 persen berprofesi sebagai karyawan swasta.

Sedangkan sisanya BUMN, Mahasiswa, PNS, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga dan lain-lain.

Dalam survei tersebut, sebesar 89 persen masyarakat tidak mudik jika mudik dilarang.

Baca Juga: Beda Reaksi Vaksin Sinovac dan AstraZeneca, Usia Penerima Berpengaruh Pada Reaksi

Hanya 11 persen yang akan tetap mudik atau pergi liburan.

Secara nasional Kemenhub memprediksi jumlah pemudik nasional sebanyak 27,6 orang saat larangan mudik nanti.

Budi mengatakan daerah tujuan terbanyak adalah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x