PR BOGOR – Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
“Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Hal tersebut menurutnya juga merupakan hasil dari keputusan rapat koordinasi tingkat menteri.
Pelarangan mudik lebaran sebelumnya telah diumumkan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya saat ini sedang membuat aturan pengendalian transportasi dengan berbagai pihak terkait.
Hal tersebut sebagai langkah tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik.
Nantinya, Kementerian Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan juga TNI/Polri.