Epidemiolog UI: Pemerintah Perlu Bangun Sistem Pengamatan Genomic Guna Deteksi Virus Varian Baru

- 28 Desember 2020, 14:52 WIB
ILUSTRASI virus corona./Pixabay/
ILUSTRASI virus corona./Pixabay/ /

Baca Juga: Kunjungan Pertama Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri KKP: Mari Bersama Buat KKP Rebound!

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces, dan Aries 28 Desember 2020: Bahas Romansa hingga Karier

Baca Juga: Stabil! Update Harga Emas Hari Ini Senin 28 Desember 2020, Antam Masih Rp1.919.000 per 2 gram

Pada sistem ini, setiap orang yang baru pulang dari luar negeri, wajib dites Covid-19.

Jika positif, mereka harus dikarantina dan menguji genetik virusnya untuk mengetahui apakah virus sudah bermutasi atau belum.

"Selain melakukan surveilans epidemiologi, mengamati, menghitung, atau mempelajari berapa orang yang sudah terinfeksi, berapa orang yang meninggal dunia, kita juga harus 'backup' dengan genomic surveillance. Nah ini yang belum terjadi di Indonesia, harus diwujudkan," tutur dia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Senin, 28 Desember 2020: Cek Kondisi Asmara Kamu Hari Ini

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hari Ini, 28 Desember 2020: Asmara hingga Keuangan

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun 2021, Ridwan Kamil Ingatkan 3 Larangan yang Harus Dipatuhi

Pengamatan genomik menjadi standar baru untuk analisis, kewaspadaan, dan pengendalian pantogen.

Namun sistem ini belum diterapkan di Indonesia lantaran terkendala pendanaan, jejaring, dan perencanaan.

Oleh karena itu, kata dia, keputusan menggalakkan sektor pariwisata guna mendongkrak perekonomian dianggap langkah dilematis mengingat kegiatan itu justru memicu virus lebih cepat menyebar.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah