Epidemiolog UI: Pemerintah Perlu Bangun Sistem Pengamatan Genomic Guna Deteksi Virus Varian Baru

- 28 Desember 2020, 14:52 WIB
ILUSTRASI virus corona./Pixabay/
ILUSTRASI virus corona./Pixabay/ /



PR BOGOR - Varian baru Covid-19 yang berasal dari Inggris, kini semakin berkembang luas.

Diketahui, virus baru yang dinamakan VUI-202012/01 ini telah memasuki wilayah Singapura.

Mutasi virus baru tersebut disebut-sebut lebih menular. Studi juga mengatakan bahwa virus ini menyebar lebih cepat dan memiliki risiko kematian lebih tinggi.

Baca Juga: Ramalan Shio 2021, Mari Intip Prediksi Shio Harimau di Tahun Kerbau Logam

Baca Juga: Cegah Varian Baru, Kemenhub Batasi Akses Masuk WNA dari Inggris, Ini Syarat Perjalanan Internasional

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Kandidat Kuat Pengganti Kapolri Idham Azis, Ini Profil Komjen Agus Andrianto

Menanggapi hal ini, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan pemerintah agar tak hanya membatasi penerbangan langsung pada negara-negara tertentu.

Akan tetapi, juga perlunya pembatasan terhadap penumpang pesawat dari luar negeri yang masuk Indonesia.

"Pelarangan penerbangan yang sekarang dilakukan dinilai kurang tepat karena virus bisa datang dari mana saja. Seolah-olah virus itu cuma ada di Inggris, padahal bisa saja ada dari kota-kota lain juga," ujarnya, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara News, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Taliban Dianggap Teroris, Ferdinand Curiga JK 'Berlindung' di Balik Mediasi demi Kepentingan Pribadi

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Dugaan 'Big Power' di Belakang FPI hingga Ramalan Denny Darko Soal RI

Baca Juga: Ditinggal Istri ke AS, Sandiaga Uno Pilih Sibuk Ketemuan dan Diskusi dengan Sosok Berpengaruh Ini

Hingga saat ini, sejumlah negara di dunia juga sudah membatasi penerbangan dari Inggris.

Upaya ini dilakukan untuk mematikan varian baru Covid-19 yang menyebar di selatan Inggris tidak meluas.

Termasuk Indonesia, Kementerian Perhubungan resmi melarang warga negara asing asal Inggris masuk ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Sebelum Dikirim ke Suriah untuk Belajar Merakit Bom, Jamaah Islamiyah Latih Anggotanya di Villa Ini

Baca Juga: Jawab Kebingungan Hidayat Nur Wahid Soal Kejiwaan Pelaku Bom Molotov, Polisi Observasi ke Psikiater

Baca Juga: Nanti Siang Ada My Stupid Boss 2, Berikut Jadwal Acara TV RCTI dan Trans 7 Hari Ini 28 Desember 2020

Regulasi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa libur Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19.

"'Concern' saya adalah pemerintah membatasi pada warga negara asing. Seharusnya pada setiap penumpang, setiap orang, mau itu warga negara Indonesia atau warga negara asing. Kalau dia membawa virus harus diisolasi yang kemungkinan genetik virusnya juga harus diperiksa," kata Pandu Riono.

Selain itu, menurutnya upaya konkret yang dapat dilakukan ialah dengan membangun sistem pengawasan genomik atau genomic surveilance.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x