Cegah Varian Baru, Kemenhub Batasi Akses Masuk WNA dari Inggris, Ini Syarat Perjalanan Internasional

- 28 Desember 2020, 13:06 WIB
Pemerintah Indonesia membatasi akses masuk WNA Inggris melalui jakur udara guna cegah masuknya varian baru Covid-19./Pixabay/
Pemerintah Indonesia membatasi akses masuk WNA Inggris melalui jakur udara guna cegah masuknya varian baru Covid-19./Pixabay/ /

PR BOGOR - Varian baru Covid-19 yang berasal dari Inggris, kini semakin berkembang luas.

Diketahui, virus baru yang dinamakan VUI-202012/01 ini telah memasuki wilayah Singapura.

Mutasi virus baru tersebut disebut-sebut lebih menular. Studi juga mengatakan bahwa virus ini menyebar lebih cepat dan memiliki risiko kematian lebih tinggi.

 Baca Juga: Dikabarkan Jadi Kandidat Kuat Pengganti Kapolri Idham Azis, Ini Profil Komjen Agus Andrianto

Mewaspadai hal ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mengambil beberapa langkah kebijakan.

Bagi pelaku perjalanan warga negara asing (WNA) dari Inggris yang akan masuk ke Indonesia lewat jalur udara dibatasi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyebut aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24/2020.

 Baca Juga: Taliban Dianggap Teroris, Ferdinand Curiga JK 'Berlindung' di Balik Mediasi demi Kepentingan Pribadi

Dalam SE itu mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam masa Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x