PR BOGOR - Kurang dari seminggu lagi kita akan memasuki masa pergantian tahun.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan warga tentang tiga larangan terkait perayaan tahun baru 2021.
Di antaranya kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang (dengan melakukan acara-acara yang mengundang banyak orang).
Baca Juga: Terkait Somasi Ponpes Habib Rizieq oleh PTPN VIII, Fadli Zon Ikut Bersuara
Larangan tersebut sebagai upaya menghindari lonjakan kasus positif Covid-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun.
Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota khususnya untuk daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.
Pada pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka tren positif Covid-19 memang mengalami peningkatan.
Karena lonjakan kasus pasca libur panjang membuat upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi yang dicanangkan pemerintah seolah sia-sia.
Baca Juga: Singgung Rasa Nasionalisme, Habib Luthfi: Pahlawan Harus Dijadikan sebagai Orang Tua
“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara News, Minggu, 27 Desember 2020.