Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres 2024 Sumsel, Anggap Pencalonan Gibran Tidak Sah

12 Maret 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi - saksi pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menolak hasil Pilpres 2024 di Sumatera Selatan. /Foto: Jabarprov.go.id/

PEMBRITA BOGORHasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 di Provinsi Sumatera Selatan tetap disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, meski beberapa saksi pasangan calon tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi.

Menurut Anggota KPU RI August Mellaz, hal ini tidak mengganggu keabsahan hasil rekapitulasi karena masih terdapat dokumen autentik lainnya seperti formulir C hasil dan D hasil.

Mellaz menyatakan, "Penghitungan suara tanpa saksi tetap sah karena adanya dokumen-dokumen autentik."

Pada rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 11 Maret 2024, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa saksi pasangan Anies-Muhaimin menolak untuk menandatangani formulir D hasil dan berita acara.

Hal ini disebabkan oleh pandangan mereka terhadap keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Andika menjelaskan, "Saksi Anies-Muhaimin enggan tanda tangan karena menganggap pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah."

Tidak hanya pasangan Anies-Muhaimin, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, juga memiliki saksi yang menolak untuk menandatangani formulir D hasil dan berita acara.

Menurut Andika Pranata Jaya, saksi Ganjar-Mahfud merasa keberatan terhadap proses pemilu yang dianggap tidak demokratis.

Mereka menyoroti berbagai dugaan pelanggaran, seperti rekayasa hukum, intimidasi, dan politik uang.

Hasil Pilpres 2024 Sumsel

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Meskipun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa jumlah penggunaan surat suara telah sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah.

Dari data yang diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, tercatat bahwa pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 3.649.651 suara, sementara pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 997.299 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud meraih 606.681 suara.

Baca Juga: Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Sepakat Tolak Sirekap, KPU: Aplikasi Ini Hanya Alat Bantu, Bukan Penentu

Jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 6.326.348 orang.

Dari total DPT, sebanyak 5.321.628 orang menggunakan hak pilihnya, dengan tambahan 32.282 orang dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta 82.217 orang dari daftar pemilih khusus (DPK). Data ini menunjukkan bahwa partisipasi pemilih cukup tinggi di Provinsi Sumatera Selatan pada Pilpres 2024.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler