KPU Minta Masyarakat Cek Sendiri Hasil C Plano Jika Tak Percaya Suara PSI Tiba-tiba 'Meledak' di Pemilu 2024

- 3 Maret 2024, 19:30 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 3 Januari 2024.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 3 Januari 2024. /Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.

PEMBRITA BOGORPartai Solidaritas Indonesia (PSI) mencuri perhatian dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 dengan lonjakan suaranya yang signifikan hingga mencapai 3,13 persen pada Minggu, 3 Maret 2024.

Melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), suara PSI meningkat tajam, memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sebuah akun di media sosial X bahkan membandingkan perbedaan suara dalam Sirekap dengan foto formulir Model C Hasil Plano.

Menyikapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, melalui salah satu anggotanya, Idham Holik, mendorong publik untuk memeriksa sendiri foto C Hasil di laman KPU sebagai rujukan utama.

Idham berkata foto C Hasil Plano dijadikan rujukan utama karena formulir tersebut diisi langsung oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pernyataannya, Idham menjelaskan, "Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C. Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh KPPS yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar."

Lebih lanjut, Idham mendorong publik untuk memeriksa Sirekap sendiri, karena aplikasi tersebut dapat diakses oleh siapa saja dan menampilkan foto formulir C Hasil yang dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

Ia menjelaskan, "Data (di Sirekap -red) tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi."

Namun, Idham juga menegaskan bahwa KPU belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri, hanya untuk suara luar negeri.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x