Kok Bisa? Tersisa PPLN Kuala Lumpur yang Belum Gelar Pemungutan Suara Ulang, KPU Tak Lagi Pakai Metode TPS

- 27 Februari 2024, 22:00 WIB
Konferensi pers KPU Selasa, 27 Februari 2024.
Konferensi pers KPU Selasa, 27 Februari 2024. /Foto: PR Bogor/Rizky Suryana

PEMBRITA BOGOR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan rencana tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurutnya, PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK) direncanakan pada 9 Maret 2024, sementara metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilaksanakan pada 10 Maret 2024.

Hasyim menjelaskan, "Ini gambaran awalnya saja, untuk tanggal pastinya nanti diumumkan.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan alasan di balik pemilihan tanggal yang berbeda untuk PSU metode KSK dan TPS.

Tujuannya adalah memberikan waktu satu hari agar suara KSK dapat dihitung bersamaan dengan suara dari TPS.

"Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya kalau pemungutan suara sudah selesai metode TPS maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK," ucap Hasyim.

Diharapkan pada 12 Maret 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur sudah rampung.

Hasyim menyatakan, "Sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi pemilu luar negeri."

Hasyim: Metode Pemungutan Suara di Kuala Lumpur Pakai Metode Pos dan KSK

Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat perhitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.
Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat perhitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. /Foto: Antara/Bayu Pratama S

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x