Petugas KPPS Jatuh Sakit hingga Meninggal, Komnas HAM Tegur KPU: Tidak Ada Istirahat Padahal Kerjanya Berat

- 22 Februari 2024, 07:30 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah), Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), dan Komisoner Komnas HAM Saurlin Siagian (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024)
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah), Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), dan Komisoner Komnas HAM Saurlin Siagian (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024) /Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

PEMBRITA BOGORKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul meninggalnya puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, berkata perlu pemberian masa istirahat kepada petugas lapangan serta mengurangi beban tugas yang berlebihan bagi mereka.

Tanthowi mengatakan, "KPU harus memberikan keleluasaan kepada petugas pemilu untuk mengambil waktu istirahat dan mengimbau agar petugas pemilu tidak segera melakukan aktivitas fisik berat."

Baca Juga: KPU Gelar Konferensi Pers Bahas Masalah Sirekap: Kami Akui Ada 1.223 TPS Salah Data untuk Pilpres 2024

Menurut Tanthowi, porsi kerja yang terlalu banyak menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas yang jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia selama menjalankan tugas pemilu.

Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat perhitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.
Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat perhitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. /Foto: ANTARA/Bayu Pratama S.

Dia menambahkan, "Kami juga mendorong agar bagi petugas pemilu dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik oleh Dinkes maupun oleh instansi lain, misalnya oleh kepolisian."

Dengan upaya tersebut, Tanthowi berharap tidak akan ada lagi kasus petugas KPPS yang mengalami sakit atau meninggal dunia selama masa Pemilu 2024.

Baca Juga: Petugas KPPS di Cilebut Bogor Meninggal saat Hitung Suara Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x