PEMBRITA BOGOR - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bogor kembali berduka dengan tambahnya dua anggota yang meninggal dunia. Salah satunya adalah Abdurahman, warga Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 16 Februari 2024.
"Hingga saat ini sudah dua petugas KPPS meninggal dunia. Semoga tidak bertambah lagi," ujar Sekretaris KPUD Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah.
Sebelumnya, Desa Sibanteng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor juga kehilangan seorang petugas KPPS, seorang perempuan berusia 19 tahun, yang meninggal setelah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Mengenai hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa ada 27 kasus kematian yang dialami petugas KPPS di seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, "penyakit jantung paling banyak mendominasi penyebab kematian, yakni sembilan kasus."
Lebih lanjut, Nadia menyebutkan bahwa sebagian besar kasus kematian KPPS terjadi di Jawa Tengah, dengan tujuh kasus, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Barat dengan lima kasus masing-masing.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Seorang Anggota KPPS Desa Tegalrejo Klaten Meninggal Dunia
Meskipun demikian, angka kematian tersebut telah mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, karena adanya upaya promotif seperti pembatasan usia dan skrining.