PEMBRITA BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar pelantikan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 secara serentak pada Kamis, 25 Januari 2024.
Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa pelantikan dilakukan di 71.000 lokasi dengan total anggota KPPS sebanyak 5.741.127 orang yang tersebar di 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Menurut Hasyim, setelah pelantikan, pihak KPU akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) KPPS Pemilu 2024 selama 3 hari, yakni pada 25-27 Januari 2024.
Baca Juga: Kabar Gembira, Jelang Pilpres 2024 Honor Petugas KPPS Naik Jadi Rp1,2 Juta
Acara pelantikan juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon di berbagai titik pelantikan. Sementara itu, besaran honor KPPS Pemilu 2024 menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, menjelaskan bahwa berkat dukungan pemerintah, honor KPPS ketua naik menjadi Rp1,2 juta, dan anggota Rp1,1 juta.
Kapan Honor KPPS Cair?
Cairnya honor KPPS Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Cegah Insiden Petugas Pemilu 2019 Meninggal Terulang, KPU Ubah Aturan Batas Usia Maksimal KPPS