Kedutaan Besar Belanda Bantu Kuasa Hukum, Hari Ini Pemeriksaan Maria Pauline Pembobol BNI Digelar

21 Juli 2020, 05:05 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./Dok. PMJ News /

PR BOGOR - Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan akan menggelar pemeriksaan terhadap buronan pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun pada Selasa 21 Juli 2020, hari ini.

Polisi menyebut pemeriksaan tersangka kasus pembobolan dana Bank BNI itu sempat terkendala penunjukan kuasa hukum.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut, saat ini Maria Pauline telah memilih kuasa hukum yang diajukan oleh Kedutaan Besar Belanda untuk mendampinginya selama proses hukum.

Baca Juga: Bukan hanya PAN, Hari Ini Partai Gelora Juga Sowan ke Istana Negara, Fahri Hamzah CS Bertemu Jokowi

“Besok (Selasa) akan dilakukan pemeriksaan terhadap MPL (Maria Pauline Lumowa), tentunya didampingi pengacara,” ujar Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Awi mengatatakan, penyedik lebih dulu akan memberi waktu kepada kuasa hukum Maria Pauline untuk menganalisis perkara kliennya. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 14 saksi.

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti dari Maria Pauline seperti paspor, 28 bundel fotokopi putusan Pengadilan Negeri Jaksel, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Mahkamah Agung terhadap 16 tersangka lainnya.

Baca Juga: Terungkap! Jenderal di Bareskrim Polri Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Pernah Sepewasat Bareng

Termasuk satu bundel fotokopi pengakuan utang Maria Pauline kepada BNI tertanggal 26 Agustus 2003, satu bundel fotokopi akta penanggungan utang atau personal guarantee dari Maria kepada BNI tanggal 26 Agustus 2003.

Ada juga satu bundel fotokopi akta penanggungan utang dari Adrian Herling Waworuntu kepada BNI tanggal 26 Agustus 2003.

“Pemeriksaan saksi-saksi mulai 20 Juli – 29 Juli 2020,” ujarnya.

Baca Juga: Bos BUMN Indofarma Tegas Bilang Vaksin Virus Corona Dipasarkan Awal 2021, Kini Masih Clinical Trial

Maria Pauline, tersangka pembobol BNI senilai Rp1,7 Triliun tiba di tanah air ditemani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Saat itu, rombongan tiba di tanah air dengan menggunakan pesawat GA 9790 yang mendarat di di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kami 9 Juli 2020.

Tiba di tanah air, Maria Pauline terlihat tertunduk lesu mengenakan rompi berwarna oranye usai tim gabungan dari Serbia, tempat menyembunyikan diri.

Baca Juga: Kepala Negara Ingin Nguping Langsung? Kini BIN Berada di Bawah Direksi Jokowi, DPR: Pengawasan Tetap

Sementara Yasonna tampak bersama Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahardian Muhzar, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Proses ekstradisi ini menjadi akhir dari jalan panjang Indonesia memburu Maria Pauline dalam kasus pembobolan kredit BNI senilai 1,7 triliun.

Diketahui, kasus bermula pada tahun 2002 saat Maria Pauline mengajukan pinjaman ke BNI untuk PT Gramarindo Group.

Baca Juga: Membawahi Letjen Doni Monardo, Erick Thohir Didapuk Ketua Pelaksana Tim Pemulihan Ekonomi Nasional

Pinjaman itu menimbulkan kecurigaan dari PT BNI karena melibatkan beberapa bank yang bukan rekanan mereka.

Tahun 2003, BNI menggelar investigasi yang hasilnya perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri dan Maria Pauline ditetapkan tersangka.

Namun Maria Pauline tak berhasil diringkus saat itu. Sebab ia telah pergi ke Singapura sejak September 2003 dan dikabarkan sempat pergi ke Belanda.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler