Mantan Mensos Juliari Batubara Minta Vonis Bebas: Memohon Atas Nama Keluarga

10 Agustus 2021, 14:31 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara minta maaf kepada Presiden Jokowi.* //ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso//

PR BOGOR - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terdakwa kasus dugaan korupsi suap pangadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Dalam nota pembelaan atau pledoi Juliari Batubara menyampaikan nota pembelaan atau pleidoinya yang disampaikannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Agustus 2021.

Dihadapan majelis hakim, dia membantah tak menerima sedikitpun uang yang berasal dari pengadaan bansos.

Bahkan dirinya mengklaim, bahwa yang menikmati uang itu adalah mantan anak buahnya, yakni Matheus Joko Santoso, ungkapnya.

Baca Juga: Seohyun SNSD Bergabung Bersama Na In Woo dalam Drama ‘The Jinx’s Lover’

Juliari Batubara, mengaku bersalah lantaran tak bisa mengawasi tindak tanduk anak buahnya. Ia pun meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara, diketahui bahwa Juliari Batubara, memohon untuk mendapat vonis bebas dari majelis hakim.

"Permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia," ucapnya.

"Akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ujar Juliari Batubara, saat pleidoi.

Baca Juga: Lirik Lagu Winners - Han Seung Yun, OST Part 1 Drama Police University dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sidang pembacaan pleidoi dilakukan menggunakan "video conference" dimana Juliari Batubara dan sebagian penasihat hukum ada di gedung KPK.

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya. Terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur," ungkap Juliari Batubara.

Juliari meyakini bahwa hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.

"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti," ucapnya.

Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim, tutur Juliari Batubara, memohon.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler