Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Senin 21 Juni 2021: Dibuka di 5 Titik Lokasi

21 Juni 2021, 10:01 WIB
Mobil SIM Keliling akan kembali beroperasi di DKI Jakarta hari ini Senin, 21 Juni 2021. Berikut jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta. /Twitter.com/@tcmpoldametro

PR BOGOR - Untuk kamu yang ingin melakukan perpanjang SIM dapat dilakukan melalui SIM Keliling.

Guna mempermudah masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM kendaraan bermotor.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM Keliling yang tersebar 5 lokasi.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Singgung Relawan Jokowi Tiga Periode, Tindakannya Dinilai Melanggar UUD 1945

Hari ini melalui sosial media twitter @TMCPoldaMetro pukul 6.15 pagi WIB. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan lokasi pelayangan dari SIM Keliling untuk hari Senin, 21 Juni 2021.

Lokasi pelayanan SIM Keliling tersebar di 5 wilayah di DKI Jakarta. Dengan jam operasional SIM Keliling mulai pukul 8.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Berikut lokasi Pelayanan SIM Keliling untuk Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Resep Mac and Cheese Cheetos yang Viral di TikTok, Cukup Gunakan 3 Bahan Utama

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jln. M.Saidi Raya Pertukangan Jakarta Selatan

3. Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Fakta Terbaru Han So Hee, Biodata hingga Kumpulan Drama yang Pernah Dimainkan Sejak Debut

Syarat yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling:

1. Foto kopi KTP dan KTP asli

2. SIM asli yang lama serta foto kopi SIM

3. Mengisi formulir permohonan

4. Bukti cek kesehatan

Baca Juga: Jadwal Euro 2020 Hari Ini, Senin 21 Juni 2021 Live di MNC TV dan RCTI

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya untuk perpanjangan SIM melalui SIM Keliling sebesar Rp 80.000 untuk perpanjang SIM A dan RP75.000 untuk perpanjang SIM C.

Selain itu perpanjangan SIM ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.

Baca Juga: Lirik Lagu OST Nevertheless KIMMUSEUM - We're Already, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Bila SIM kamu sudah lewat masa berlakunya, walaupun selisih satu hari dari masa berlaku harus melakukan permohonan SIM baru.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro

Tags

Terkini

Terpopuler