PR BOGOR - Melalui akun @TMCPolda Metro di Twitter, Polda Metro Jaya mengumumkan pelayanan SIM Keliling untuk Rabu, 5 Mei 2021 yang melayani pukul 8.00 sampai 14.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling yang dilakukan Polda Metro Jaya berada di 4 titik lokasi.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM diperlukan beberapa persyaratan seperti:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini, 5 Mei 2021: Keuangan dan Asmara Bakal Beruntung, Jodoh Akan Datang?
Fotokopi KTP dan Asli
Fotokopi SIM dan Asli
Kemudian saat sudah berada di pelayanan SIM Keliling, Anda diharuskan mengisi formulir permohonan dan tes kesehatan.
Perlu dicatat, pelayanan SIM Keliling hanya diperuntukan bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, 5 Mei 2021: Kamu Jadi Bintang di Kelas, Memang Lagi Hoki!
Adapun SIM yang dapat diperpanjang adalah SIM A dan SIM C.