PR BOGOR - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling, bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM pada hari ini.
Dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @PolresBogorKota, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini Jumat, 12 Maret 2021.
Baca Juga: Sindir Ashanty, Krisdayanti Berharap Aurel-Azriel Bisa Hormati Raul Lemos
Baca Juga: Selama 13 Tahun Dilarang, Pengadilan Malaysia Bolehkan Umat Kristen Gunakan Kata 'Allah'
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat, 12 Maret 2021 ada di Lippo Mall Ekalokasari, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.
2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.