Syarifah Najwa Shihab dan Suami Terancam Dipanggil Paksa, Polisi: Rugi Sendiri Tak Hadiri Panggilan

24 November 2020, 20:41 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./Dok. PMJ News /

PR BOGOR – Polri mengancam akan menjemput paksa putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suami, Irfan Alaydrus lantaran dua kali tidak memenuhi panggilan polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus akan rugi sendiri.

Hal itu karena Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus karena tidak memenuhi undangan penyelidik terkait kerumunan di acara pernikahannya.

Baca Juga: Duh Gisel Berpotensi Dipanggil Lagi Soal Video Porno Mirip Dirinya, Polisi: Lagi Dianef Penyidik

Baca Juga: 5 Kumpulan Puisi Bisa Jadi Refrensi di Hari Guru Nasional 2020: Darimu Aku Kenal Indahnya Nilai 100

Baca Juga: Beberkan Pelanggaran Prokes Sebanyak 2,2 Persen di Pikada 2020, Mahfud MD Minta Atur Jam Pemilih

Menurut dia, melalui undangan klarifikasi itu, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus bisa menjelaskan secara gambalang.

Putri dan menantu Habib Rizieq Shihab itu bisa memberikan informasi yang diketahui kepada penyelidik.

“Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tidak hadir yaitu rugi sendiri, karena ini kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini,” kata Awi di Mabes Polri, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: 15 Ucapan Inspiratif Selamat Hari Guru Nasional 2020, Bisa Buat Caption di Media Sosialmu

Baca Juga: Kasus di Negaranya Kini Capai 1,5 Juta, Raja Spanyol Felipe VI Dikarantina untuk Pemulihan Covid-19

Baca Juga: Kenang Jasanya, Berikut 20 Ucapan Hari Guru Nasional 2020, Cocok untuk Status Instagram hingga WA

Brigjen Awi menyampaikan, hingga saat ini Polri masih menyelidiki kasus kerumunan di acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dan suami, Irfan Alaydrus.

Salah satu penyelidikan itu dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dipanggil.

Brigjen menyebut, penyelidikan kasus kerumunan ini sangat berpotensi dinaikkan ke penyidikan bila itu tidak dihentikan.

“Nanti berikutnya kalau ini tadi bukti permulaan cukup dinaikkan ke penyidikan, kalau tidak dihentikan penyelidikannya," tutur dia.

Baca Juga: Teks Pidato Mendikbud Nadiem Makarim Peringati Hari Guru Nasional 25 November 2020 Besok

Baca Juga: Soal Pencopotan 2 Kapolda, Refly Harun Sebut Ada Agenda Politik: Hal Seperti Itu Sudah Sunnatullah

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Gisel, Kini Masih Didalami Ahli Forensik

"Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan nanti dipanggil lagi dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi itu dipanggil selanjutnya,” ucapnya.

Sementara kalau sudah naik menjadi penyidikan kata dia, pengungkapan kasus kerumunan massa di acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus ini bisa menggunakan KUHP.

“Nah kalau sudah masuk ke penyidikan sudah kita pakai KUHP berarti kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya tiga kali ada surat perintah membawa (paksa), kita tegas memang demikian,” ungkap dia.

Baca Juga: 16 Kabupaten Rawan Langgar Prokes Covid-19 pada Pilkada 2020, Begini Penjelasan Kapolri Idham Azis

Baca Juga: Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus Mangkir atas Panggilan Polri, Polisi: Patuhi Hukum di Tanah Air

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Minggu Ini: PSG vs RB Leipzig, Big Match Inter Milan vs Real Madrid

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus lagi-lagi tidak menghadiri undangan kepolisian terkait kasus kerumunan di acara pernikahan keduanya yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Menanggapi ketidakhadiran Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alydrus tersebut, Polri mengingatkan agar keduanya mematuhi hukum yang berlaku di Tanah Air.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono mengatakan, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus kembali mengakir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dahi V BTS Jadi Sorotan di Twitter, 'Selfie Rambut Basah yang Seksi'

Baca Juga: Aktif di Good Morning America, RM BTS Dikenal dengan Julukan 'The God of Destruction'

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Gisel, Kini Masih Didalami Ahli Forensik

Padahal pemanggilan Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus itu hanya untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan di kediamannya, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Brigjen Pol Awi.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler