PR BOGOR - Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Irfan Alaydrus lagi-lagi tidak menghadiri undangan kepolisian terkait kasus kerumunan di acara pernikahan keduanya yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Menanggapi ketidakhadiran Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alydrus tersebut, Polri mengingatkan agar keduanya mematuhi huku yang berlaku di Tanah Air.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono mengatakan, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus kembali mengakir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions Minggu Ini: PSG vs RB Leipzig, Big Match Inter Milan vs Real Madrid
Baca Juga: Mendekam di Penjara Habib Bahar bin Smith Kembali Tersandung Kasus Penganiayaan, Enggan Diperiksa
Baca Juga: Cek Info Pencairan BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Padahal pemanggilan Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus itu hanya untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan di kediamannya, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Brigjen Pol Awi, Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Selasa 24 November 2020.
Awi menyebut, mengenai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alydrus, kini masih dalam tahap penyelidikan.