Buntut Pernikahan Syarifah Najwa Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi Gegara Abai dengan Prokes

- 23 November 2020, 21:38 WIB
Potret Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.*
Potret Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.* /Dok. Kemenag/

PR BOGOR - Selain kasus kerumunan massa yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan, pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab terus bergulir.

Penghulu Sukana dibebastugaskan dari tugas tambahannya sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang.

Kini, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat sebagaimana diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Website resmi Kementerian Agama, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Meski Umrah Telah Dibuka, Menag: Kerajaan Arab Saudi Belum Berikan Kuota Haji 2021 Bagi Indonesia

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Beberkan Efek Domino Covid-19: di Indonesia Angka Perceraian Meningkat

Baca Juga: Jokowi Beberkan Strategi Indonesia Tangani Dampak Pandemi Covid-19: Ibarat Rem dan Gas, harus Dijaga

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” ungkapnya.

Dibebastugaskannya Sukan tersebut kata dia, sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi agar Kementerian Agama disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x