PR BOGOR – Angka perceraian selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia meningkat.
Informasi itu disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Senin, 23 November 2020.
Kendati menyebut terjadi peningkatan angka perceraian di tengah Covid-19, Fachrul Razi tidak menyebut angka secara pasti.
Baca Juga: Jokowi Beberkan Strategi Indonesia Tangani Dampak Pandemi Covid-19: Ibarat Rem dan Gas, harus Dijaga
Baca Juga: Kritik Kasus Papua dan Petamburan, Luqman Hakim: Jangan Korbankan Bangsa untuk Balas Dendam
Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Dukung Pangdam Jaya Soal Penurunan Baliho Habib Rizieq
Fachrul Razi menduga pandemi menjadi penyebab menurunnya tingkat keharmonisan rumah tangga.
“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi.
Kendati begitu, tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19, Fachrul Razi menyebut, dirinya baru mendapatkan laporan umum perihal fenomena tersebut.