Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Sambangi Balai Kota, Anies Baswedan Langsung Beri Sambutan Hangat
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Gegara Narkoba, Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, Begini Penjelasan Kapolres
Baca Juga: Mars Diduga Pernah Alami Banjir Besar, Bukti Baru Pernah Ada Kehidupan, Begini Penjelasan Lengkapnya
“Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya,” ucapnya.
Melihat fenomena ini, Fachrul Razi meminta KUA untuk melakukan penyuluhan kepada setiap pasangan sebelum dan setelah menikah.
Tujuannya, agar tidak terjadi perceraian menyusul terjadinya pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Baca Juga: Demi ARMY! Jungkook BTS Buktikan Dirinya Bisa Perbaiki Kebiasaan Lamanya Hanya dalam 3 Hari Saja
Baca Juga: Was-Was Kena Serangan Jantung? Coba Terapkan Perubahan Gaya Hidup Sehat Ini
Baca Juga: Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Positif Covid-19, Begini Kondisinya
“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” ungkap dia.***