Ditetapkan Tersangka Gegara Narkoba, Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, Begini Penjelasan Kapolres

- 23 November 2020, 20:03 WIB
Potret Millen Cyrus yang diamankan pihak kepolisian karena diduga mengonsumsi narkoba.*
Potret Millen Cyrus yang diamankan pihak kepolisian karena diduga mengonsumsi narkoba.* /Instagram/@millencyrus/

PR BOGOR - Polisi telah menetapkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus sebagai tersangka kasus narkoba.

Millen Cyrus akan menjadi salah seorang penghuni sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Terjerat kasus narkoba, kini Millen Cyrus harus menanggung kesalahannya dengan mendekam di penjara.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta di kantornya pada Senin, 23 November 2020, Millen Cyrus akan ditempatkan di sel laki-laki.

Baca Juga: Karangan Bunga di Kodam Jaya Disebut Mirip Zaman Ahok, Fadli Zon: Bakar Uang, Mending Disumbangin

Baca Juga: Demi ARMY! Jungkook BTS Buktikan Dirinya Bisa Perbaiki Kebiasaan Lamanya Hanya dalam 3 Hari Saja

Baca Juga: Was-Was Kena Serangan Jantung? Coba Terapkan Perubahan Gaya Hidup Sehat Ini

"Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," ujar Ahrie.

Millen belum ditetapkan menjadi tersangka, ia masih dalam proses pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x