PR BOGOR - Kepokanan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru diringkus Polres Tanjung Priuk Jakarta Utara atas dugaan kasus narkoba, yakni dugaan kepemilikan sabu.
Millendaru diamankan pihak kepolisian di sebuah apartemen pada Minggu, 22 November 2020 kemarin.
"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama, kedua adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman saya," ungkap Millendaru di Polres Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Terpantau Gunung Merapi Alami Guguran Tebing Lava Lama, Begini Penjelasan dari BPPTKG Yogyakarta
Baca Juga: Bikin Kagum ARMY! Begini Pesan Suga BTS untuk Para Siswa yang Bakal Mengikuti CSAT
Baca Juga: Selain Ungkap Harapan Menang di Grammy Awards, BTS juga Beri Pesan Mengharukan untuk ARMY
Tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan rambut yang dikuncir kuda, Millendaru terlihat berlinang air mata dan menangis tersedu saat sampaikan permintaan maaf di depan awak media serta jajaran kepolisian.
"Saya salah saya memakai. Saya nyesel memakai barang itu. Saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru. Jauhi narkoba. Terima kasih," terang Millendaru.
Menurut hasil pemeriksaan Kepolisian, tes urine Millendaru dinyatakan positif narkoba. Sementara hasil rapid test, Millen non reaktif Covid-19.