PR BOGOR - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik mengundang anak Habib Rizieq Shihab, yakni Syarifah Najwa Shihab untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Menurut dia, penyidik Bareskrim Polri mengundang 7 orang untuk memberikan klarifikasi. Namun, dari tujuh orang yang diundang, hanya dua yang hadir.
"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-bogor.
Baca Juga: Ricky Yakobi Meninggal Dunia karena Jantung, Firman Utina Turut: Amal Ibadahnya di Terima Allah SWT
Baca Juga: ARMY Kudu Bersabar! Meski Digoda V, Jimin BTS Tak Bakal Keluarkan Single Solo Lagi Usai Filter Nih
Baca Juga: Jangan Baper! Adik Putri Diana, Spancer Ingatkan Penonton Soal Serial The Crown yang hanyalah Fiksi
Kemudian, Ramadhan mengatakan lima orang saksi lainnya tidak hadir, dan belum ada informasi alasannya yaitu HA bin AA sebagai humas Front Pembela Islam (FPI), NS sebagai pengantin wanita, dan MI sebagai pengantin pria.
“I sebagai orang yang diminta menyewa tenda dan HA bin H statusnya tidak tahu, tapi adalah bagian dari keluarga NS,” ujarnya.
Dirinya menuturkan bahwa dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Baca Juga: Waspada Catatan BMKG! Ada Peristiwa Siklonik, Berbagai Bencana Alam Berpotensi Terjadi di Indonesia
Editor: Amir Faisol