16 Kabupaten Rawan Langgar Prokes Covid-19 pada Pilkada 2020, Begini Penjelasan Kapolri Idham Azis

- 24 November 2020, 12:47 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis  menyampaikan, berkenaan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Desember mendatang, sekira 16 Kabupaten disebut masuk dalam kategori daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.*
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan, berkenaan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Desember mendatang, sekira 16 Kabupaten disebut masuk dalam kategori daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.* /Dok./Humas Polri/

PR BOGOR – Berkenaan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Desember mendatang, sekira 16 Kabupaten disebut masuk dalam kategori daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Informasi itu disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis saat Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak 2020.

Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin rapat evaluasi Pilkada Serentak 2020 itu melalui video conference di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus Mangkir atas Panggilan Polri, Polisi: Patuhi Hukum di Tanah Air

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Minggu Ini: PSG vs RB Leipzig, Big Match Inter Milan vs Real Madrid

Baca Juga: Mendekam di Penjara Habib Bahar bin Smith Kembali Tersandung Kasus Penganiayaan, Enggan Diperiksa

Menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 mendatang, Jenderal Idham Zis menyampaikan, berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan.

Kendati demikian, Idham Azis tidak memaparkan provinsi kurang rawan yang dimaksudnya tersebut.

Sementara di tingkat kota, dari 37 kota terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x