16 Kabupaten Rawan Langgar Prokes Covid-19 pada Pilkada 2020, Begini Penjelasan Kapolri Idham Azis

- 24 November 2020, 12:47 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis  menyampaikan, berkenaan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Desember mendatang, sekira 16 Kabupaten disebut masuk dalam kategori daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.*
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan, berkenaan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Desember mendatang, sekira 16 Kabupaten disebut masuk dalam kategori daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.* /Dok./Humas Polri/

“Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara yang wilayahnya masuk daerah rawan, Ali Mazi menyampaikan, dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan forkopimda setempat akan melakukan rapat koordinasi teknis.

Baca Juga: Sejarah Hari Guru Nasional Besok, Kenapa Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?

Baca Juga: Update Data Covid-19 di Indonesia 23 November 2020, Jawa Barat Pasien Sembuh Bertambah 1.013 Orang

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 24 November 2020, Antam Turun Jadi Rp1.962.000 per 2 gram

Rapat tersebut untuk mencapai hasil langkah antisipatif sehingga tidak ada daerah yang melanggar protokol kesehatan, khususnya pada tahapan pilkada.

“Tadi ada instruksi Pak Menteri Polhukam bahwa Bawaslu, KPU dan juga forkopimda dalam waktu dekat ini melalukan rakor teknis, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini,” ungkap Mazi.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah