Meninggal Kala Pimpin Sidang Perkara Pilkada 2020, Ternyata Hakim di Medan Ada Riwayat Penyakit Gula

- 6 November 2020, 15:17 WIB
Suasana saat sidang dihentikan.*/Dok. PMJ News
Suasana saat sidang dihentikan.*/Dok. PMJ News /

PR BOGOR – Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Sumatera Utara atas meninggalnya Hakim Haposan Sirait ketika memimpin sidang perkara.

Kejadian itu terjadi setelah ia bertanya kepada saksi dalam sidang yang digelar Kamis, 5 November 2020.

Penyebab meninggalnya Hakim Haposan bukan karena terpapar Covid-19. Namun, memang memiliki riwayat sakit gula dan tensi tinggi.

Baca Juga: Fadli Zon Nilai Mahfud MD Pojokkan Rizieq Shihab, Singgung Nama Kriminal di Inggris Reynhard Sinaga

Dikatakan Budi, Humas PTTUN Medan, peristiwa itu terjadi saat ia bersama Haposan memeriksa perkara sengketa pilkada Sergai.

Tak disangka, Hakim Haposan tiba-tiba bersandar dan terdiam dengan menatap kosong usai mendapat jawaban dari saksi.

“Karena almarhum di sebelah kanan saya, maka saya melihat kok beliau diam saja setelah bertanya ke saksi. Lalu pandangannya juga sudah kosong. Spontan saya langsung skor sidang dan kami memegangnya. Bahkan para pihak yang berperkara juga ikut maju mendekati meja majelis hakim untuk membantu beliau,” ujar Budi, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Selangkah Lagi Memenangi Pemilu Amerika Serikat 2020, Joe Biden Bakal Catatkan Sejarah Baru

“Karena RS Haji terdekat, maka dibawa ke situ. Pada saat kejadian itu, masih ada tanda-tanda respon dari beliau makanya saya perintahkan untuk segera dibawa ke RS. Namun, saya dapat kabar, sesampainya di RS, beliau sudah dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x