Hakim di Medan Pimpin Sidang Perkara Pilkada Sergai 2020, Meninggal Usai Dapat Jawaban dari Saksi

- 6 November 2020, 14:58 WIB
Suasana saat sidang dihentikan.*/Dok. PMJ News
Suasana saat sidang dihentikan.*/Dok. PMJ News /

PR BOGOR - Kabar mengejutkan dan tentunya sangat tidak terduga, menganai kabar Hakim Mola Haposan Sirait meninggal dunia saat sedang memimpin sidang perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Sumatera Utara.

Hakim Haposan bahkan sempat melemparkan pertanyaan kepada saksi dalam sidang yang digelar di PTTUN Medan, Kamis, 5 November 2020, kemarin.

Humas PTTUN Medan, Budi yang juga Ketua Majelis Hakim atas perkara itu memeriksa perkara sengketa pilkada Sergai 2020 bersama Hakim Haposan.

Baca Juga: Bila Kalah dari Joe Biden, Saking Hausnya Kekuasaan Donald Trump Ancang-Ancang Maju di Pilpres 2024

Dalam persidangan itu, Hakim Mola Haposan langsung bersandar dengan mata menatap kosong setelah bertanya kepada saksi dan mendapatkan jawaban.

“Karena almarhum di sebelah kanan saya, maka saya melihat kok beliau diam saja setelah bertanya ke saksi. Lalu pandangannya juga sudah kosong. Spontan saya langsung skor sidang dan kami memegangnya. Bahkan para pihak yang berperkara juga ikut maju mendekati meja majelis hakim untuk membantu beliau,” jelas Budi sebagaimana melansir PMJ News, Kamis, 5 November 2020

“Karena RS Haji terdekat, maka dibawa ke situ. Pada saat kejadian itu, masih ada tanda-tanda respon dari beliau makanya saya perintahkan untuk segera dibawa ke RS. Namun, saya dapat kabar, sesampainya di RS, beliau sudah dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Baca Juga: Kabar Indonesia Resesi, Ada Saran dari Rizal Ramli ke Jokowi Selain Ganti Strategi: Pecat Menteri

Kabar mengenai meninggalnya Hakim Haposan itu, dipastikan Budi bukan karena terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah