Serikat Buruh Tuntut Upaya Perusahaan Lindungi HAM Para Pekerja Lewat Perpres Nomor 60 Tahun 2023

- 29 April 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi - massa aksi berkumpul untuk memeringati Hari Buruh Sedunia. Pemerintah mengeluarkan Perpres 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Ilustrasi - massa aksi berkumpul untuk memeringati Hari Buruh Sedunia. Pemerintah mengeluarkan Perpres 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. /Foto: Tangkapan layar Instagram @walhi.nasional

PEMBRITA BOGOR - Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga perlindungan HAM dalam dunia bisnis.

Mengenai hal tersebut, Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum & HAM Harniati anggap langkah ini penting sebagai jawaban terhadap meningkatnya isu HAM dan kesetaraan di seluruh dunia.

Salah satu bentuk Stranas BHAM ini adalah memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha yang memberi perlindungan HAM bagi pekerjanya.

"Sertifikasi ini nanti akan mirip dengan sertifikasi produk halal sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahuinya. Diharapkan pelabelan ini akan memiliki pengaruh signifikan terhadap reputasi perusahaan di tingkat internasional," jelas Harniati dalam Dialog FMB9 yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis' pada Senin, 29 April 2024 lalu.

Implementasi Perpres 60/2023 juga disambut dengan peluncuran aplikasi Prisma oleh Kementerian Hukum & HAM.

Aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha untuk memitigasi risiko pelanggaran HAM dalam operasional mereka.

Menurut Harniati, meskipun masih bersifat sukarela, aplikasi Prisma telah mendapat respons positif dengan pendaftaran 228 pelaku usaha sejak September 2023.

Kerah Biru - SPSI Tuntut Pemerintah Jamin Upah Layak Para Pekerja

Royanto Purba, Ketua FSP Kerah Biru - SPSI
Royanto Purba, Ketua FSP Kerah Biru - SPSI /Foto: Tangkapan layar YouTube FMB9

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Kerah Biru - SPSI) Royanto Purba juga menggarisbawahi perlunya harmonisasi peraturan terkait bisnis dan HAM serta pengawasan yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap Perpres 60/2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah