Sudah Tinjau info.gtk.kemdikbud.go.id? Ada 162 Ribu Dosen, 1,6 Juta Guru Penerima BSU Kemendikbud

- 18 November 2020, 20:15 WIB
BSU Guru dan Dosen Honorer Rp1,8 Juta, Ini 5 Kriteria yang Akan Mendapatkan Bantuan dari Kemendikbud
BSU Guru dan Dosen Honorer Rp1,8 Juta, Ini 5 Kriteria yang Akan Mendapatkan Bantuan dari Kemendikbud //Komite UMKM/
 

“Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini”, ujar Hetifah saat rapat kerja dengan Mendikbud, seperti dilansir dari laman DPR RI.

Ia juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.

Penerima dapat mengakses info.gtk.kemendikbud.go.id atau ppdikti.kemendikbud.go.id untuk mencari informasi mengenai status pencairan, rekening bank, dan lokasi bank penyalur.

Baca Juga: Terus Berambisi dengan Karirnya, Son Ye Jin Kemungkinan Berkarir dan Debut di Hollywood

Baca Juga: Setelah Membintangi Start-Up, Aktor Kim Seon Ho Memilih Drama Link Sebagai Proyek Barunya

Baca Juga: V BTS Sempat Terkena Alergi Berjuang dari Kolinergik, Pengakuan Kim Taehyung: Saya Gatal, Gatal

Penerima BSU akan menyiapkan dokumen persyaratan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui dua situs tersebut kemudian diberi materai dan ditandatangani.

Setelah itu, penerima BSU mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima uangnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan kepada petugas bank penyalur untuk diperiksa.***

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x