Deklarator KAMI Dorong Buruh Mogok Kerja Tolak RUU Cipta Kerja, Gatot Nurmantyo: Cara KAMI Mendukung

- 2 Oktober 2020, 18:12 WIB
Gatot Nurmantyo diduga lakukan pencemaran nama baik pada PMII Bandung.*
Gatot Nurmantyo diduga lakukan pencemaran nama baik pada PMII Bandung.* /ANTARA/Zuhdiar Laeis/ANTARA

"Pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri. (Di samping juga) tidak ada kepastian lapangan kerja, upah, jaminan sosial dan sebagainya," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit (FSP TSK) SPSI Roy Jinto menyatakan, aksi mogok nasional akan dilakukan pada 6-8 Oktober 2020.

Baca Juga: Ekspor Batik Nasional Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19, Menperin Sebut 'Fenomena yang Unik'

Salah satu tuntutan para buruh adalah mencabut RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x