PR BOGOR - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, penolakan dan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di berbagai daerah justru membuat nama organisasi tersebut semakin besar.
"Semakin ditekan, semakin dirusak, semakin dibusuki, maka KAMI bisa menjadi besar," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Selasa, 30 September 2020.
Ujang Komarudin menilai, nama mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo akan semakin terdongkrak, mengingat deklarasi Kami di daerah-daerah yang mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Mengaku Dirinya Kafir, Pelaku Pencoretan Musala Darussalam di Tanggerang Ternyata Beragama Islam
Baru-baru ini, deklarasi KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo, di Jawa Timur sempat dibubarkan pihak kepolisian.
"Tentu akan semakin membesarkan (nama) tokoh-tokohnya, termasuk Gatot," tuturnya.
Menurutnya, sebagai negara demokrasi, seharusnya deklarasi KAMI tidak perlu dibubarkan. Sebab semua warga negara memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: Fadli Zon Bantah Klaim Sukmawati, Tegas Bilang PKI Berlandaskan Marxisme Leninisme Bukan Pancasila
Ini kan negara demokrasi, dimana setiap orang atau organisasi berhak untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum secara bebas dan bertanggung jawab. Dan itu dijamin konstitusi," ujar Ujang Komarudin yang juga pengamat politik tersebut.