Mau Lihat Perolehan Suara Jagoan Anda? Begini Cara Lihat Real Count Pilpres 2024 via Link pemilu2024.kpu.go.id

- 15 Februari 2024, 17:20 WIB
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024 /Foto: Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

PEMBRITA BOGOR - Proses perhitungan suara Pemilu 2024 sedang berlangsung, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. 

Berbeda dengan quick count yang dilakukan oleh lembaga survei, hasil real count Pemilu 2024 membutuhkan beberapa hari untuk diselesaikan.

Ini karena proses perhitungannya dilakukan secara rinci oleh KPU, dengan mengumpulkan data perolehan suara dari dokumen Formulir Model C1 Plano dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Apakah Petugas KPPS Bakal Lanjut Jika Pilpres 2024 Masuk Putaran Kedua? Begini Informasi dari KPU

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, "Hasil quick count bukan merupakan hasil resmi. Oleh karena itu, secara resmi mari kita tunggu proses rekapitulasi secara berjenjang yang akan dimulai esok hari."

Untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi, KPU telah menyediakan hasil real count Pemilu 2024 secara online melalui situs resminya. Pengumuman ini memungkinkan publik untuk melihat data real count untuk Pilpres, Pileg DPR, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu DPD.

Salah satu cara untuk mengakses hasil real count adalah dengan mengunjungi situs resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/

Baca Juga: Tiga Paslon Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU: Harapannya Nggak Ada Lagi Saling Sindir-Menyindir

Di situs tersebut, pengguna dapat memilih jenis pemilihan yang ingin dilihat hasil real count-nya, seperti Pilpres, Pileg DPR, atau Pileg DPRD Provinsi.

Cara Melihat Hasil Real Count Pemilu 2024

Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024.
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024. /Foto: Pikiran Rakyat/Ahlaqul Karima Yawan

Pertama-tama, untuk melihat hasil real count Pilpres 2024, Anda cukup membuka situs resmi KPU dan memilih menu 'Pilpres' dan 'Hitung Suara'. Setelah itu, situs akan menampilkan data real count Pilpres 2024 untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Bagi yang ingin mengikuti hasil real count Pileg DPR, langkahnya tak jauh berbeda. Pengguna hanya perlu membuka situs KPU dan memilih menu 'Pileg DPR' dan 'Hitung Suara'.

Setelah itu, Anda akan dapat memilih Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai dengan tempat mencoblos untuk melihat hasilnya.

Selanjutnya, untuk melihat hasil real count Pileg DPRD Provinsi, Anda juga cukup membuka situs KPU dan memilih menu 'Pileg DPRD Provinsi' dan 'Hitung Suara'. Di sini, Anda akan diberikan dua pilihan, yaitu melihat hasil berdasarkan wilayah atau Dapil.

Selain itu, terdapat pilihan untuk melihat data real count berdasarkan wilayah atau Dapil (Daerah Pemilihan), sehingga memungkinkan pemilih untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka.

Setelah memilih jenis pemilihan dan wilayah yang diinginkan, situs KPU akan menampilkan data real count yang terkait.

Misalnya, untuk Pilpres, data real count mencakup perolehan suara untuk setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan rekapitulasi hasilnya dilakukan secara berjenjang oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU akan menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara untuk berbagai posisi paling lambat dalam rentang waktu tertentu setelah pemungutan suara. 

Misalnya, hasil perolehan suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden akan ditetapkan paling lambat 25 hari setelah pemungutan suara.

Dengan demikian, melalui proses real count dan penyediaan informasi melalui situs resmi KPU, diharapkan bahwa publik dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan transparan terhadap hasil perhitungan suara Pemilu 2024.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah