Baca Juga: Menyusul Kegeraman AS, Australia Tegas Tolak Klaim Sepihak Tiongkok Soal Laut China Selatan
Dia menjelaskan, dana-dana ini semestinya dikembalikan kepada nasabah. Sebab, jangan sampai nanti, pemerintah diminta bail out Jiwasraya, tetapi uang nasabah diambil lalu raib entah kemana.
“Jika keputusannya nanti uang itu dikembalikan kepada nasabah maka Kejagung harus pertangungjawabkan ini semua,” tegasnya.
“Tetapi kalau ini disita, tetapi tidak ada dalam dokumen penyitaan, kemana raibnya dana-dana ini. Dan Kejagung harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Baca Juga: 4 Tahun Lamanya 'Agama Muslim' Muncul di Sumbar, Penganut Tak Imani Allah SWT dan Nabi Muhammad
“Saya minta Kejaksaan harus terbuka. Ini hanya rekening Benny Tjokro yang saya terima. Dan masih ada rekening-rekening lain yang disita Kejaksaan," ungkapnya.***
Konten Partner: Warta Ekonomi