Bupati Jember Dimakzulkan DPRD, Faida Tak Hadiri Hak Dengar Pendapat Berdalih Ada Pandemi Covid-19

- 22 Juli 2020, 21:44 WIB
Bupati Jember Faida dalam Sidang Paripurna DPRD Jember.
Bupati Jember Faida dalam Sidang Paripurna DPRD Jember. //Kominfo Jember

PR BOGOR - Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) resmi memakzulkan Bupati Jember, Faida dalam rapat paripurna dengan agenda Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Rabu 22 Juli 2020, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Bupati Jember, Faida sebelumnya berkirim surat kepada DPRD kmemarin.

Surat itu berisi menyatakan kesiapannya untuk menghadiri rapat paripurna hak menyatakan pendapat melalui media video conference dengan pertimbangan beberapa faktor terkait Covid-19.

Baca Juga: Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Kali Pertama Gelombang Politik Bagi Warga di Tengah Krisis

"Kami sudah menjawab surat tersebut untuk tetap meminta kehadiran Bupati Faida secara langsung dalam rapat paripurna karena sebelumnya Bupati Jember Faida juga hadir dalam rapat paripurna LKPJ," tuturnya.

Ahmad Halim mengatakan sebanyak 45 orang yang hadir dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat menolak usulan video conference Bupati Jember.

DPRD tetap meminta kehadiran Bupati Jember Faida secara fisik di Gedung DPRD.

Baca Juga: Bupati Jember Resmi Dimakzulkan DPRD, PDIP Tegas Nyatakan Faida Langgar Sumpah Janji Jabatan

Ahmad Halim menyatakan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, rapat paripurna hak menyatakan pendapat digelar secara luar jaringan (luring), sehingga tidak bisa menerima usulan Bupati Jember yang menginginkan rapat secara daring.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x