PR BOGOR - Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, Cui Changqing berusia 50 tahun yang bekerja di PT. Sinoma, di desa Puger Wetan kecamatan Puger, Jember mengamuk di Bandara Banyuwangi.
Cui Changqing kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember oleh Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Kartana membenarkan, Cui Changqing bekerja di PT. Sinoma. Cui, dijadwalkan pulang beserta 146 temannya yang sudah berangkat pada Senin, 25 Mei 2020.
Baca Juga: Tak Dilengkapi SIKM, 18.000 Lebih Kendaraan Hendak Masuk Jakarta Dihadang Polisi
Mereka diberangkatkan dengan maskapai Batik Air charter flight repartriasi WNA dengan nomer flight ID 8591 tujuan Banyuwangi – Jakarta menuju Guangzhou, Tiongkok.
Dia mengatakan, mulanya TKA Tiongkok yang akan dipulangkan ke negara asalnya berjumlah 150 orang.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan rapid test, sebanyak tiga orang belum diketahui hasilnya. Ketiganya pun tidak diberangkatkan.
Baca Juga: Kepala Dinas Hingga Sekcam di Semarang Positif COVID-19, Wali Kota: Sehat Tapi Positif
Sementara sisanya, sebanyak 147 orang akan diberangkatkan ke Tiongkok melalui Bandara Banyuwangi. Saat itu, satu orang mengamuk, menolak untuk dipulangkan ke negara asalnya.