Kejaksaan Agung Tarik Dana Tidur Ratusan Juta Terdakwa Dugaan Korupsi Jiwasraya, DPR: Lari ke Mana?

- 26 Juli 2020, 17:29 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya di Jakarta.
Kantor Pusat Jiwasraya di Jakarta. /

Namun kata Wihadi, pengambilan dana ini tidak dilaporkan Kejaksaan, sehingga tidak diketahui dana tersebut lari ke mana.

“Ini lari kemana dana itu. Makanya, saya minta transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Remaja Kepergok Nongkrong Tanpa Masker, Dihukum Risma Suruh Push Up dan Diancam Isolasi

Wihadi juga mempertanyakan sikap Kejagung yang tidak pernah melaporkan kepada DPR pemanfaatan uang yang dicairkan dari dormant account ini.

Selain uang lanjut Wihadi, Kejaksaan juga menyita sejumlah saham di antaranya saham milik Ratnawati Rahardjo, Suharto, Hendrabrata, Caterin, Carolin Widjarna, Jimmy Sutopo, Ane Lim, Agustin, Andreas Eka.

Menurutnya, banyak sekali saham yang disita Kejagung. Jika ditotal, jumlahnya ratusan miliar.

Baca Juga: Enzo Taruna Akmil Berdarah Prancis, Berjuang Sejak Kelas 3 SMP Demi Mimpinyanya di Korps Infanteri

"Ada juga saham Mayapada, Saham Omni Capital dll," terangnya.

“Data-data saham ini ada di kami. Dan ini diambil oleh Kejaksaaan. Tetapi tidak dilaporkan oleh Kejaksaan. Dimana transparansinya,” terangnya.

Politisi Gerindra ini lalu meminta Kejagung terbuka soal penggunaan uang dan saham yang disita karena ini menyangkut kepentingan nasabah. Apalagi, nasabah menginginkan uangnya kembali.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x