Bupati Jember Dimakzulkan DPRD, Ini Sederet Harta Kekayaan Faida, Uang Miliaran Rupiah hingga Tanah

- 26 Juli 2020, 06:15 WIB
Bupati Jember, Faida
Bupati Jember, Faida /Doc RRI

PR BOGOR - Bupati Jember, Faida baru-baru ini dimakzulkan DPRD lantaran diduga banyak melakukan penyelewengan jabatan sehingga birokrasi di daerahnya menjadi sengkarut.

Faida secara resmi dimakzulkan sekitar tujuh fraksi di DPRD Jember melalui sidang paripurna dengan agenda Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada Rabu 22 Juli 2020.

Alasan di balik pemakzulan tersebut adalah Bupati Jember Faida diduga telah melanggar sumpah janji jabatan.

Baca Juga: Yunani Nyalakan Lonceng Kala Hagia Sophia Jadi Masjid, Turki Sebut Tanda Memulai Permusuhan ke Islam

Selain itu, Faida juga disinyalir melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan sehingga merugikan sejumlah pihak, khususnya masyarakat Jember

Faida sebagia pejabat publik di daerahnya kini menjdi sorotan. Menjadi pejabat publik, tentunya wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diberitakan di Seputartangsel.pikiran-rakyat.com dari situs resmi KPK pada Kamis 23 Juli 2020, Faida terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke dalam LHKPN pada 22 April 2020.

Baca Juga: Yunani Nyalakan Lonceng Kala Hagia Sophia Jadi Masjid, Turki Sebut Tanda Memulai Permusuhan ke Islam

Menurut LHKPN KPK, Bupati Jember Faida memiliki harta kekayaan sebesar Rp15 miliar atau lebih tepatnya Rp15.751.731.502.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x