4 Tahun Lamanya 'Agama Muslim' Muncul di Sumbar, Penganut Tak Imani Allah SWT dan Nabi Muhammad

- 26 Juli 2020, 08:19 WIB
MUI. */Net
MUI. */Net /

 

PR BOGOR - DK (39) dan MS (45), warga Lubuk Sikarah (Kota Solok) dan warga Sumani, mengakui dalam surat pernyataan tertanggal 4 Mei 2020 sebagai pengikut 'Agama Muslim'.
Mereka membuat surat itu dalam pertemuan dengan tim Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Solok.

Dalam surat itu, mereka menyatakan, Agama Muslim di Sumani dikembangkan guru Usman yang menetap di Kota Padang.

Diberitakan di Fixpekanbaru.pikiran-rakyat.com, mereka lalu menjelaskan pokok ajaran yang diajarkan oleh guru itu, tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu.

Baca Juga: Bupati Jember Dimakzulkan DPRD, Ini Sederet Harta Kekayaan Faida, Uang Miliaran Rupiah hingga Tanah

Pokok-pokok ajaran agama yang mereka anut yakni, meyakini Agama Muslim bukan Islam. Meyakini tidak bertuhan kepada Allah, tetapi kepada Rabbi. Meyakini bahwa Nabi Muhammad tidak ada, yang ada hanya Muhammad. Meyakni nabi adalah Nabi Ibrahim, bukan Muhammad (Nabi Muhammad).

Meyakini hanya wajib berpedoman kepada Alquran, tidak berpedoman kepada hadis Nabi Muhammad, tetapi berpedoman kepada ajaran Nabi Ibrahim.

Dalam Agama Muslim, kata mereka, tidak ada kewajiban melakukan salat lima waktu. Yang ada hanya mengingat Rabbi. Tidak wajib berpuasa Ramadan. Puasa bisa dilaksanakan tiap hari karena inti puasa ialah mengendalikan hawa nafsu.

Baca Juga: Gibran Ditantang Ketua RW dan Penjahit di Pilwakot Solo, Refly Harun: Tak Mungkin Kalah, Anak Jokowi

Tidak ada kewajiban melakukan haji atau hanya disucikan oleh guru. Tidak mengenal Idulfitri dan Iduladha. Berkurban tidak ditentukan waktu dan jumlahnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Fix Pekanbaru


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah