PR BOGOR - Hari ini kepolisian menyimpulkan hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol JORR, Jumat 10 Juli 2020.
Polisi kemudian menyimpulkan dari hasil pengungkapan fakta, data dan analisa mendalam dengan menghubungkan keterkaitan fakta dan data tersebut bahwa Yodi Prabowo diduga kuat bunuh diri.
Kesimpulan itu juga berangkat dari hasil analisa forensik, laboratorium forensik, olah TKP yang dilakukan hingga dua kali dan pencocokan keterangan sebanyak 34 saksi.
Baca Juga: Lebih Peka Bagi Sekeliling, Ada Cara Merangkul Seorang Penderita Depresi Biar Tak Nekat Bunuh Diri
Mendengar akhir kesimpulan polisi, ayah almarhum Yodi, Suwandi (46), mengungkapkan kekecewaan atas hasil rilis kepolisian yang digelar Sabtu 25 Juli 2020, pagi ini.
Menurut Suwandi, polisi tidak menjelaskan secara detail bagaimana proses bunuh diri itu terjadi.
"Saya orang tua emosi mendengar ini, saya nggak yakin anak saya bunuh diri," tegasnya ditemui Okezone di kediaman, Jalan Alle Raya, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan sebagaiman diberitakan di Wartaekonomi.co.id untuk konten sindikasi Okezone.
Baca Juga: Ahli Keamanan Siber Indonesia Tegas Bilang Sebaiknya Pejabat Jangan Main TikTok, Sebahaya Apa?
Suwandi kemudian menyebut beberapa kejanggalan, seperti soal kondisi jenazah Yodi yang pada saat ditemukan dalam kondisi tak menyisakan jejak darah di pakaiannya.