PR BOGOR - Pakar keamanan siber dari Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menjelaskan, kini aplikasi jejaring sosial berbagi video, TikTok tengah mengalami peningkatan penggunaan.
Tingginya penggunaan TikTok merupakan dampak dari pada adanya larangan penggunaan aplikasi jejering sosial, seperti Instagram dan Facebook asal Amerika Serikat oleh Pemerintah Tiongkok bagi warganya.
Alhasil pemakaian TikTok di TikTok menjadi sangat besar, pada akhirnya sekarang mengglobal dengan total unduhan mencapai lebih dari 1,65 miliar.
Baca Juga: Diduga Kuat Depresi, Pengaruh Obat Yodi Prabowo Lukai Tubuhnya hingga Tembus Bagian Bawah Paru-paru
Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, TikTok dalam waktu dekat merilis model monetize atau kerjasama iklan sehingga usernya bisa mendapatkan pemasukan seperti di Youtube dan Facebook.
Selain itu salah satu hal yang dianggap sebagai keunggulan TikTok oleh para pemakainya adalah karena platform tersebut tidak mengenal copyright.
Alhasil pengguna bisa memakai berbagai musik dan video tanpa khawatir terkena pencabutan seperti di FB, IG dan Youtube.
Baca Juga: Hasil Swab Presiden dan Ibu Negara Negatif Corona, Jokowi: Makan Makanan Sehat, Olahraga, Itu Kunci
Namun ditengah melambung namanya, TikTok terkena larangan instal dan beroperasi di kawasan Amerika Serikat dan India, dengan alasan keamanan.
Masyarakat dunia dan pengguna Indonesia yang sedang gandrung bermain TikTok cukup resah dengan berbagai isu miring terkait aplikasi media sosial berbasis video dari Tiongkok ini.