Menyusul Moratorium Lowongan CPNS 5 Tahun ke Depan, Sri Mulyani Hentikan Rekrutmen Bagi Lulusn STAN

- 8 Juli 2020, 09:39 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani //Instagram/@smindrawati

PR BOGOR - Kementerian Keuangan menghentikan sementara penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungannya untuk lima tahun ke depan.

Kebijkan ini diambil sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam upaya menerapkan minus growth (pertumbuhan minus) pegawai Kemenkeu mulai 2020.

Arahan Sri Mulyani dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Bandingkan Kebijakan Ala Menteri Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Masih Dibanjiri Pujian Soal Cantrang

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Selasa 7 Juli 2020, aturan itu menyebutkan, minus growth pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024.

Maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun diharapkan minimal 800 hingga 1.800 orang.

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Tolak Keras Reklamasi Ala Ahok, Kini PA 212 Dukung Penuh Reklamasi Milik Gubernur Anies Baswedan

Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) pada 2020.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan'.

Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun ini. Kemudian dapat diberlakukan juga pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth.

 

Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lima tahun ke depan akan dioptimalisasi melalui redistribusi pegawai bagi satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak dan pengembangan kompetensi pegawai.

Baca Juga: Perempuan Indonesia Terancam Kekerasan Seksual Bak Sister in Danger, Nasdem Desak RUU PKS Disahkan

Namun, apabila dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka Kemenkeu akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Data Kemenkeu menjabarka, total pegawai per 1 Januari 2020 sejumlah 82.451 orang, termasuk sejumlah 3.251 orang lulusan PKN STAN 2019.

Jumlah tersebut, sebanyak 56.583 orang adalah pegawai laki-laki dan 25.868 pegawai perempuan.

Baca Juga: Usai Guncang 3 Daerah Pulau Jawa, Siang Ini Gempa Bumi Juga Landa Bengkulu Berkekuatan 5,2 Magnitudo

Kemudian, data pegawai berdasarkan kualifikasi pendidikan adalah pegawai dengan pendidikan S1 atau DIV sebesar 33 pesan setara 27.076 orang.

Diikuti tingkat pendidikan DIII atau lebih rendah sebesar 32 persen setara 26.611 orang.

Sementara proporsi dalam generasi adalah generasi z sebanyak 25 persen, generasi Y 40 persen, generasi X 29 persen, dan generasi baby boomer 6 persen.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah