Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Fix Cair Tahun ini, di Bulan Apa ya?'.
"Nanti harapannya kan ketika sudah agak turun Covid-19 ini, lalu justru bisa mendorong konsumsi kalau dikasih di kuartal IV," kata dia.
Yustinus mengatakan, pencairan gaji ke-13 sengaja tak dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para abdi negara.
Baca Juga: Kabar Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Kian Santer, Nama Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Mencuat
"Iya, supaya ini kan soal manajemen waktu. Biar tidak semua diajukan ke depan," jelas Yustinus.
Berdasarkan penjelasannya, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP).
Dengan begitu, diperkirakan proses pencairannya bakal dilakukan di penghujung kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
Baca Juga: Denny Siregar Ancam Telkomsel ke Ranah Hukum, Dirugikan karena Data Pribadinya Terbongkar ke Publik
"Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini (pandemi corona) kan sangat dinamis," ujar Yustinus.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)