Kerahkan TNI-Polri di Titik Keramaian, Jokowi: Masyarakat Diharapkan Disiplin dan Patuhi PSBB

- 26 Mei 2020, 16:25 WIB
PRESIDEN Jokowi meminta agar tiap provinsi, kabupaten dan kota melakukan evaluasi terkait hasil atau pengaruh dari PSBB.*
PRESIDEN Jokowi meminta agar tiap provinsi, kabupaten dan kota melakukan evaluasi terkait hasil atau pengaruh dari PSBB.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Sejauh ini, penyebaran wabah virus corona di Indonesia masih belum menunjukkan penurunan sebab masih terjadinya penambahan kasus yang jumlahnya cukup signifikan.

melihat fenomena yang ada, Senin 26 mei 2020, secara resmi Presiden Joko Widodo mengerahkan aparat TNI dan Polri secara masif di titik-titik keramaian.

Tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia Melonjak, 26 Mei 2020: Pasien Positif 23.165 Orang

Pengerahan TNI dan Polri ini sesuai dengan arahan Presiden akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB.

Presiden jokowi berharap dengan langkah pengerahan TNI-Polri akan membuat masyarakat disiplin mematuhi ketentuan dalam PSBB, sehingga kurva penularan virus Corona baru atau COVID-19 dapat menurun.

"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," tutur Presiden saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Selasa 26 Mei 2020.

Baca Juga: Akui Simpan 3 Jenis Virus Corona, Laboratorium Wuhan Tetap Bantah Terjadi 'Kebocoran' Virus

"Dimulainya TNI dan Polri ikut secara masih mendisiplinkan masyarakat ini, menyadarkan masyarakat, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan semakin menurun," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan normal baru dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).

Dalam peninjauan terhadap stasiun MRT itu, Presiden didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi T dan Direktur Utama MRT William Subandar.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Mulai Hari ini Presiden Jokowi Kerahkan TNI-Polri Secara Masif, Begini Penjelasannya"

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru.

Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x