KABAR BAIK: 5 Bulan Lagi Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Cair, Berharap Bisa Dongkrak Ekonomi

- 7 Juli 2020, 10:46 WIB
 Tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba terhadap anggota TNI-Polri.
Tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba terhadap anggota TNI-Polri. /Pikiran-Rakyat.com/Hilmi Abdul Halim/

PR BOGOR - TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 menjelang akhir tahun atau memasuki kuartal IV tahun 2020 atau sekitar November-Desember.

Demikian diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Minggu 5 Juli 2020

Namun Yustinus menyerahkan sepenuhnya kepada Dirjen Anggaran untuk detail waktu perencanaan pencairan gaji ke-13.

Baca Juga: Reshuffle Kian Santer, Mardani Ali Sera: Menteri Seharusnya Bukan Partisan dan Sering Blusukan

"Untuk hal ini Dirjen Anggaran yang akan menjelaskan," ujar Yustinus.

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com belum lama ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga belum memberikan jawaban seputar kepastian pemberian gaji ke-13 bagi PNS.

Sebelumnya, Yustinus Prastowo sempat membuka asa bahwa pencairan gaji ke-13 PNS akan dilaksanakan pada kuartal IV 2020.

Baca Juga: V BTS Kenang Kisahnya Sebelum Debut, Terasingkan Duduk Dekat Tong Sampah saat Anggota Lain 'Ngevlog'

Menurut dia, pemberian stimulus tersebut dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca masa krisis Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Fix Cair Tahun ini, di Bulan Apa ya?'.

"Nanti harapannya kan ketika sudah agak turun Covid-19 ini, lalu justru bisa mendorong konsumsi kalau dikasih di kuartal IV," kata dia.

Yustinus mengatakan, pencairan gaji ke-13 sengaja tak dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para abdi negara.

Baca Juga: Kabar Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Kian Santer, Nama Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Mencuat

"Iya, supaya ini kan soal manajemen waktu. Biar tidak semua diajukan ke depan," jelas Yustinus.

Berdasarkan penjelasannya, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP).

Dengan begitu, diperkirakan proses pencairannya bakal dilakukan di penghujung kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.

Baca Juga: Denny Siregar Ancam Telkomsel ke Ranah Hukum, Dirugikan karena Data Pribadinya Terbongkar ke Publik

"Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini (pandemi corona) kan sangat dinamis," ujar Yustinus.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah