PR BOGOR - TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 menjelang akhir tahun atau memasuki kuartal IV tahun 2020 atau sekitar November-Desember.
Demikian diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Minggu 5 Juli 2020
Namun Yustinus menyerahkan sepenuhnya kepada Dirjen Anggaran untuk detail waktu perencanaan pencairan gaji ke-13.
Baca Juga: Reshuffle Kian Santer, Mardani Ali Sera: Menteri Seharusnya Bukan Partisan dan Sering Blusukan
"Untuk hal ini Dirjen Anggaran yang akan menjelaskan," ujar Yustinus.
Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com belum lama ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga belum memberikan jawaban seputar kepastian pemberian gaji ke-13 bagi PNS.
Sebelumnya, Yustinus Prastowo sempat membuka asa bahwa pencairan gaji ke-13 PNS akan dilaksanakan pada kuartal IV 2020.
Baca Juga: V BTS Kenang Kisahnya Sebelum Debut, Terasingkan Duduk Dekat Tong Sampah saat Anggota Lain 'Ngevlog'
Menurut dia, pemberian stimulus tersebut dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca masa krisis Covid-19.