Taman Impian Jaya Ancol Tutup Sementara Mulai Besok, Begini Penjelasan dari Pihak Manajemen

- 23 Juni 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi - Pihak manajemen melakukan penutupan sementara wisata Taman Impian Jaya Ancol.
Ilustrasi - Pihak manajemen melakukan penutupan sementara wisata Taman Impian Jaya Ancol. /Instagram.com/@ancoltamanimpian

PR BOGOR – Mulai Kamis, 24 Juni 2021 Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk akan menutup tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol.

Penutupan Taman Impian Jaya Ancol ini dikatakan Agung Praptono, Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam keterangannya pada Rabu, 23 Juni 2021.

“Penutupan sementara operasional tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol sebagai langkah untuk mendukung keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 706 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dalam menekan penyebaran Covid-19,” ujar Agung.

Baca Juga: Franco Morbidelli Dikabarkan Akan Absen di MotoGP Belanda, Ternyata Ini Penyebabnya

“Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang ditutup adalah Dunia Fantasi (Dufan), Pantai Ancol, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni, dan Allianz Ecopark,” tambahnya.

Sebagaimana dikurip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara, penutupan sementara tempat wisata Ancol berlaku mulai Kamis, 24 Juni 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, pelayanan Hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Amerika Serikat Blokir Puluhan Situs yang Diduga Sebarkan Berita Bohong Tentang Iran

“Mari kita bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkas Agung.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia mengalami kenaikan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x